Tangkapan layar – Kompol Kosmas K. Gae menangis saat berbicara dalam sidang etik di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri.
Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Rabu (3/9), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari polisi yang melindas pengemudi ojek daring (ojol) Affan Kurniawan dipecat hingga lima jenazah sekeluarga di Indramayu, Jawa Barat.
1. Polri pecat Kompol Kosmas terkait kasus rantis lindas ojol
Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) melindas seorang pengemudi ojek daring (ojol) pada Kamis (28/8).
Selengkapnya baca di sini.
2. Polisi duga lima jenazah sekeluarga di Indramayu korban pembunuhan
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyebutkan lima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kompol Kosmas akui baru tahu Affan terlindas rantis saat video viral
Kompol Kosmas K. Gae mengaku baru mengetahui meninggalnya seorang pengemudi ojek daring (ojol) Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) yang dia naiki ketika video insiden tersebut viral di media sosial.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polri diminta patuhi UU SPPA tangani anak terlibat anarki dan kriminal
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya Polri mematuhi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam menangani anak-anak yang terlibat aksi unjuk rasa berujung anarki dan tindak kriminal.
Selengkapnya baca di sini.
5. Disanksi pecat, Kompol Kosmas masih pikir-pikir ajukan banding
Komisaris Polisi Kosmas K. Gae menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding terkait putusan pemecatan yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis atau rantis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek daring (ojol) hingga meninggal dunia.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio FeisalEditor: Edy M Yakub Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.